Senin, 05 November 2012

Dipungut Parkir Rp 2.000, Anggota DPRD Protes


PEKALONGAN - Momentum bulan puasa selalu dijadikan orang sebagai peluang untuk meraup rejeki. Namun tidak berarti dapat menggunakan segala cara, termasuk dengan memark-up retribusi parkir yang sudah jelas regulasinya.
Seperti yang saat ini terjadi, baruberlangsung 5 hari, di beberapa titik parkir sudah menerapkan tarif parkir kendaran roda dua Rp 2.000. Tak ayal masyarakat, dan anggota DPRD pun pun memprotes terkait penerapan tarif parkir seenaknya ini.

Penuturan beberapa pengguna jasa parkir yang memarkirkan kendaraannya di sekitar alun-alun Kota Pekalongan, nyaris senada. Mereka mengeluhkan naiknya tarif parkir yang terkesan 'tidak sabaran' ini. "Ya kalau momment mau lebaran sih kita maklum banget. Tapi ini kan terlalu dini, baru juga 4 hari puasa, tarif parkir Rp 2.000. Ditawar-tawar juga gak boleh, katanya umum segitu," keluh Tika Karoline, warga Pekalongan Timur.

Hal senada juga dikatakan pengguna jasa parkir lainnya dengan tarif parkir yang dinilai mencekik itu. Jajaran wakil rakyat pun cukup tanggap dan langsung merapatkan barisan untuk membahas masalah persiapan arus mudik Lebaran yang didalamnya juga diulas masalah parkir. Sekretaris Komisi B DPRD Kota Pekalongan, H Bintoro ikut mempertanyakan tindakan yang akan dilakukan dishub terkait masalah ini. "Puasa baru 5 hari, parkir motor sudah mencapai Rp 2.000. Lalu dishub mau bagaimana mengatasi masalah ini," tanyanya dalam Rapat Komisi yang digelar Sabtu (6/8).

Ungkapan nyaris sama juga disampaikan Nur Fathoni, Anggota Komisi B lainnya. Dia menyayangkan adanya juru parkir (Jukir) yang menarik retribusi parkir seenaknya. "Selama kegiatan puasa ini, jukir seenaknya menarik parkir dari masyarakat. Untuk sepeda motor, ada yang Rp 2.000 ada pula yang sampai Rp 3.000. Lalu langkah antisipasinya apa?," tanya politisi PPP ini tegas.

Kepala Dishubparbud Kota Pekalongan, Doyo Budi Wibowo MM menjelaskan, terkait fenomena tarif parkir yang dinilai mahal itu, pihaknya akan segera merapatkan barisan dan mengambil sanksi tegas. "Ya untuk tarif parkir memang sudah muncul. Kita akan buat penetapan baru. Kalau terjadi pelanggaran sebanyak tiga kali, maka petugas parkir akan diganti," jawabnya.

 Langkah lainnya yang akan dilakukan, lanjut Doyo adalah dengan membentuk tim penertiban arkir yang terdiri dari Satpol PP, Polres Pekalongan Kota, Dishub, dan pihak-pihak terkait lainnya selama bulan puasa. (san)


PARKIR - Baru satu minggu puasa, sejumlah pusat titik parkir sudah dipadati kendaraan roda dua maupun roda empat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar